juteralabs.com – Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama Perong dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky di Cirebon, berhasil ditangkap di Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa Pegi saat ini telah ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi penangkapan Pegi Setiawan belum diuraikan secara detail oleh Surawan. Pegi telah menjadi buronan selama 8 tahun terkait kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Rizky pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Awalnya, kejadian ini disangka sebagai kecelakaan lalu lintas, namun luka-luka yang ditemukan pada korban mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.
Delapan orang pelaku, termasuk Pegi, diamankan dalam kasus ini. Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, dengan Vina juga mengalami pelecehan seksual sebelum dibunuh. Film “Vina: Sebelum 7 Hari” telah membangkitkan kembali perbincangan mengenai kasus ini, menekankan desakan untuk penangkapan tiga orang tersisa yang masih buron: Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam upaya penegakan hukum yang lebih lanjut.