juteralabs.com

Penyesuaian Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Pemerintah Indonesia Berdampak pada Pasar

juteralabs.com – Sehari setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait harga pembelian gabah dan beras, terjadi penurunan harga di pasar. Berdasarkan pantauan Panel Harga Badan Pangan pada Kamis (4/4/2024), tercatat bahwa harga beras medium kini menembus di bawah angka Rp14.000 per kilogram, menandakan penurunan yang berlanjut dari hari sebelumnya.

Pergerakan Harga Beras dan Gabah
Trend penurunan harga juga terlihat pada beras premium, yang turun Rp10 menjadi Rp16.170 per kilogram, sementara beras medium mengalami penurunan yang sama hingga mencapai harga Rp13.990 per kilogram. Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret 2024, harga beras premium dan medium berada pada Rp16.310 dan Rp14.120 per kilogram, secara berturut-turut. Harga yang tercatat tersebut merupakan rata-rata harian nasional di tingkat eceran.

Analisis Tren Harga Bulanan
Membandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun harga beras tahun ini masih tergolong lebih tinggi, terdapat tren penurunan harga rata-rata bulanan. Untuk April 2024, beras premium dihargai rata-rata Rp16.200 per kilogram, turun dari puncaknya pada bulan Maret di Rp16.410 per kilogram. Sedangkan beras medium turun menjadi Rp14.020 per kilogram dari harga tertinggi di bulan yang sama pada Rp14.270 per kilogram. Pada tahun 2023, harga tertinggi untuk beras premium mencapai Rp14.990 per kilogram pada Desember, dan untuk beras medium Rp13.210 per kilogram pada Oktober.

Penurunan Harga Gabah
Selain beras, harga gabah juga mengalami penurunan. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun Rp20 menjadi Rp6.010 per kilogram, dan harga di tingkat penggilingan juga turun Rp20 menjadi Rp6.410 per kilogram, padahal pernah mencapai di atas Rp7.000 per kilogram.

Kebijakan Harga Pembelian Baru
Pemerintah telah menetapkan harga pembelian baru untuk gabah dan beras produksi lokal yang berlaku dari 3 April hingga 30 Juni 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No 167/2024. Kebijakan ini mengatur kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 per kilogram, dan Gabah Kering Giling (GKG) dari Rp6.300 menjadi Rp7.400 per kilogram di gudang Bulog. Beras dengan spesifikasi tertentu di gudang Bulog mengalami kenaikan harga pembelian dari Rp9.950 menjadi Rp11.000 per kilogram.

Respon Positif Sektor Penggilingan Padi
Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyambut baik kenaikan harga beli ini, menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut menjadi referensi yang kuat bagi pelaku industri perberasan. Sementara Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menekankan komitmen untuk menjaga keseimbangan harga yang wajar antara petani dan konsumen.

Tujuan Fleksibilitas Harga
Kebijakan fleksibilitas harga diharapkan dapat melindungi produsen gabah dan beras dari penurunan harga yang signifikan selama musim panen raya, serta membantu Bulog meningkatkan stok cadangan beras pemerintah (CBP) dari produksi dalam negeri, bukan hanya dari impor.

Penyesuaian harga pembelian gabah dan beras ini merupakan langkah pemerintah dalam menstabilkan pasar dan memberikan dukungan kepada petani lokal, sekaligus meningkatkan stok beras nasional yang berkelanjutan melalui produksi dalam negeri.

Tentang Penulis

juteralabs