juteralabs.com – Dalam konteks persiapan perjalanan haji, jemaah haji Indonesia didorong untuk mengonsumsi makanan yang diterima dalam waktu dua jam guna mencegah kejadian makanan basi selama perjalanan haji. Benny Darmawan, Kasie Konsumsi PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa jemaah tidak perlu membawa persediaan makanan yang berlebihan dari Indonesia karena makanan telah tersedia secara lengkap.
Penjadwalan distribusi makanan diatur dengan ketat, dimulai dari makan pagi sekitar pukul 05.00-08.00 waktu Arab Saudi (WAS), makan siang pada pukul 12.00-14.00 WAS, hingga makan malam pada pukul 16.00-20.00 WAS. Benny menegaskan bahwa makanan memiliki batas waktu konsumsi selama dua jam setelah didistribusikan.
Saat berlangsungnya puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah akan mendapatkan konsumsi penuh, termasuk saat berada di tempat-tempat suci tersebut. Pada tanggal 8 Zulhijah, jemaah akan menerima makan pagi sebelum menuju ke Arafah, dan ketika berada di Armuzna, jemaah dapat menikmati konsumsi sebanyak 15 kali, termasuk hidangan siap saji seperti nasi rendang yang dapat dihangatkan di tempat penginapan.
Pengawasan terhadap penyedia katering dilakukan untuk memastikan bahwa jadwal konsumsi terpenuhi dan tidak ada keterlambatan. Langkah ini bertujuan agar jemaah dapat mengonsumsi makanan dengan efisien dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.