juteralabs.com

Kasus Persetubuhan dan Aborsi: Kisah Tragis Seorang Ibu di Jakarta Timu

juteralabs.com – Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Timur (Jaktim) ketika seorang ibu merekam putrinya sedang disetubuhi oleh pacarnya dan memaksa putrinya untuk melakukan aborsi. Polisi mengungkap bahwa tersangka jatuh hati kepada pacar putrinya, bahkan mencoba untuk berhubungan intim dengan pacar putrinya namun ditolak karena alasan bau badan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, menjelaskan bahwa tersangka sudah ditetapkan sebagai pelaku dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar sesuai dengan Pasal-pasal yang disangkakan. Korban saat ini ditangani oleh Yayasan Handayani Cipayung, sementara pacar korban ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota karena peristiwa persetubuhan terjadi di wilayah hukum Bekasi Kota.

Kejadian tragis semakin terungkap ketika tersangka memaksa putrinya untuk melakukan aborsi setelah mengetahui kehamilan putrinya. Tersangka melakukan berbagai upaya untuk menggugurkan kandungan korban, termasuk meminta bantuan tetangganya untuk membeli obat aborsi. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penjual obat aborsi yang diduga terlibat dalam kasus ini di Pasar Pramuka.

Tentang Penulis

juteralabs